Jokowi Membantah Ada Transaksi Politik di Balik Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Kepada Prabowo Subianto
Sebab, menurut dia, apabila benar merupakan transaksi politik, maka
sudah diberikan sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu. Ini
kan (diberikan) setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan
itu," ujar Jokowi di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu
(28/2/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menanggapi soal pro dan kontra
pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI
Kehormatan.
Sebelumnya, gelar serupa sudah pernah diberikan untuk sejumlah tokoh. Di
antaranya, untuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar
Pandjaitan.
"Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak
SBY. Sudah pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan," kata
Jokowi.
"Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun Polri," ujarnya lagi
menegaskan.
Sebelumnya, pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo diumumkan Jokowi
saat memberi sambutan di Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Cilangkap, Rabu.
Jokowi menegaskan bahwa pemberian gelar itu bertujuan sebagai penghargaan dan
untuk peneguhan agar Prabowo bisa sepenuhnya berbakti kepada bangsa dan negara.
"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia
ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa
berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata
Jokowi.
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan
untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara.
Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,"
ujarnya melanjutkan.