Visi Misi Desa Karya Makmur
Sebagai wilayah Yang pernah terjadi dampak pemekaran Desa yang sampai disusunya RPJM Desa Karya Makmur Belum Mendapatkan Kepastian hukum tentang desa persiapan, Maka dalam penyusunan RPJM Desa desa Karya Makmur mengacu kepada data sebelum adanya pemekaran desa.
Dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi – Misi Desa.
VISI
“DEMOKRATIS-ADIL-MANDIRI-AMANAH-INDAH.”
MISI
- Mewujudkan Pemerintahan Desa yang tertib dan berwibawa;
- Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai;
- Mewujudkan Sistem Pembangunan berdasarkan Kebutuhan;
- Mewujudkan Masyarakat Desa Yang Mandiri;
- Mewujudkan Tata Kelola Lingkungan Yang Indah.
NILAI-NILAI
Nilai-nilai aturan yang dijunjung tinggi oleh pemerintah Desa Karya Makmur dalam hal ini bertujuan bagaimana mewujudkan visi dan misi yang sudah ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Karya makmur. Nilai-nilai itu bertujuan bagaimana memberi batasan bagi kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Karya Makmur. Nilai nilai yang diutamakan dan sudah dijalankan itu berdasarkan dan berazaskan atas azas Kebersamaan, Transparansi, Jujur, Profesional, Berwibawa dan dapat dipertanggung-jawabkan.
Nilai-nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan yang dijalankan agar selalu mendapat kepercayaan dari masyarakat.
- Transparan dibangun atas dasar kepercayaan dan kebebasan atau infomasi, adanya sifat transparansi bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi yang ada, Transaparansi dalam hal ini diatur dengan nilai nilai yang ada sehingga tidak kebablasan.
- Dapat dipertanggungjawabkan atau akuntable, Semua apa yang dijalankan oleh pemerintah desa harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa Karya Makmur khususnya dan pemerintah baik Kecamatan ataupun Kabupaten.
- Demokratis dalam arti memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berpendapat menyampaikan aspirasinya secara baik dan proporsional, tanpa ada unsur kepentingan dari berbagai golongan.
- Partisipatif, sistem demokrasi yang sudah berjalan memberikan kepada masyarakat untuk meyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya, selama ini.
- Profesional, dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, harus mampu membedakan antara Kepentingan dan kebutuhan, dalam hal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
- Apapun yang dihasilkan harus mempunyai nilai keadilan bagi masyarakat pada umumnya.
- Kesetaraan seluruh elemen yang ada baik dalam masyarakat ataupun pemerintah harus mampu bersikap tidak membedakan perlakuan dan kesempatan.
- Kelestarian Lingkungan. Penyelenggaran dan pelaksanaan pembangunan harus di selaraskan dengan kondisi lingkungan yang ada dan harus mampu menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan.